KEJARI KAMPAR DIDUGA KUAT TIDAK MEMPERBOLEHKAN WARTAWAN MEMBAWA HP ANDROID UNTUK KONFIRMASI TERHADAP PIHAK KEJARI KAMPAR

KEJARI KAMPAR DIDUGA KUAT TIDAK MEMPERBOLEHKAN WARTAWAN MEMBAWA HP ANDROID UNTUK KONFIRMASI TERHADAP PIHAK KEJARI KAMPAR


PEKANBARU, Java Crime - Kepala Seksi Intelijen (kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kampar Silfanus Simanullang diduga melarang awak media (wartawan) membawa alat komunikasi atau HP Android kedalam ruangan kerjanya saat melakukan konfirmasi terkait laporan LSM Tamperak Kampar yang setahun lalu.

Kejadian pelarangan tersebut, terjadi pada hari Kamis 6/5/21 sekitar pukul 15.00 saat menjalankan profesinya selaku kontrol sosial untuk konfirmasi peliputan terkait perkembangan kasus pungli yang diduga dilakukan SMP Asisi kota Batak dan SMP negeri 08 Tapung.
Hal ini diketahui, Saat staf kejaksaan Negeri Kampar berinisial R, sebelum mengizinkan awak media memasuki ruang kerja kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Simanullang,R perintahkan awak media meninggalkan HP Android salah satu alat utama untuk peliputan,dimeja loby.Menurtut R pengunjung baik wartawan harus meninggalkan HP Android di meja loby dan peraturan itu sudah lama". memang tinggal HP sekarang paa.Itu peraturannya, nanti diambil lagi."Kata Staf Kejari Kampar diloby serta diamini rekan-rekannya.
Usai keluar dari ruang kerja Silfanus Simanullang, pihaknya menyatakan kebijakan tersebut sudah lama berjalan.

Didalam ruang kerja Silfanus Simanullang, ketika awak media menyampaikan bahwa alat komunikasi tinggal di lobby dan maksud tujuan awak media hendak konfirmasi terkait kasus dugaan pungli yang di laporkan oleh LSM Tamperak Kampar.Silfanus Simanullang kasi Intel Kejari Kampar seolah-olah mengabaikan kejadian yang disampaikan oleh awak media, bahwa HP Android awak media harus ditinggal di lobby. Seftianus justru langsung hanya menyampaikan hal laporan LSM tersebut, Kata Silfanus, sampai sekarang, Kejaksaan Negeri Kampar belum pernah ada melakukan pemanggilan terhadap terlapor. Menurut dia, laporan yang sudah terintegrasi akan segera ditindaklanjuti.Ia menambahkan, "laporan yang sudah ditindaklanjuti akan dikonfirmasikan kepada pihak pelapor". jawab Silfanus Simanullang diruang kerjanya saat dikonfirmasi oleh awak media dengan meninggalkan HP Android di loby (6/5/2021).

Hal inipun, dipertanyakan sejumlah rekan media,kenapa pihak kejaksaan Negeri Kampar melarang wartawan membawa HP Android keruangan Kasi Intel Kejari Kampar Silfanus Simanullang saat melakukan konfirmasi.

Menanggapi hal tersebut,sikap dari pihak Kejari Kampar melarang wartawan membawa HP Android keruangan Kasi Intel Silfanus Simanullang saat melakukan konfirmasi.Robinson Tambunan Ketua GWI (Gabungan Wartawan Indonesia) Kampar sangat menyayangkan kejadian tersebut.Menurut Robinson apa sebabnya wartawan harus meninggalkan HP Android dan peraturan apa yang dibuat oleh pihak Kejari Kampar.Disamping itu, Robinson menilai kinerja pihaknya diduga kuat ada melenceng dan patut dipertanyakan.Selaku awak media, Robinson juga kecewa atas sikap Kejari Kampar tidak
memperbolehkan Wartawan membawa HP Android Saat melakukan konfirmasi."Ada apa,pihak kejaksaan suruh meninggalkan HP.Kalau Wartawan melakukan konfirmasi gimana, merekam gimana,memoto gimana itukan kerja Wartawan.Ada apa mereka harus ketakutan, kalau benar kenapa harus takut, kalau salah yaa takut mereka."Kata Robinson Tambunan Ketua GWI Kampar dengan nada tegas lewat komunikasi seluler 6/5/21.(*Red)

Posting Komentar

0 Komentar

-------- PASANG IKLAN ANDA 1 --------
-------- PASANG IKLAN ANDA 2 --------
-------- PASANG IKLAN ANDA 3 --------
To Top