Pengelola Wisata, Religi Dan Pusat Perbelanjaan Tandatangan Sanggup Prokes dan pencegahan penyebaran Covid 19 diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tg Perak Surabaya.

Pengelola  Wisata, Religi Dan Pusat Perbelanjaan Tandatangan Sanggup Prokes dan pencegahan penyebaran Covid 19 diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tg Perak Surabaya.


SURABAYA, Java Crime -
AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, telah Di laksanakan kegiatan penandatanganan oleh Pengelola  Wisata, Religi Dan Pusat Perbelanjaan sebagai pernyataan kesanggupan memenuhi protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran covid 19 di Aula sanika satyawada Mapolres  Pelabuhan Tanjung Perak wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis 17.07 s/d 18.00  (06/05/2021)  

B. Hadir dalam kegiatan :
1. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot  R Handphone, S.I.K
2. Dandim 0831 Surabaya Timur Kolonel Sri
3. Kasubdit Penmas Polda Jatim Akbp Sinwan Humas Polda Jatim
4. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak 
5. Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak 
6. PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak 
7. Perwakilan Pengelola tempat wisata religi maupun non religi serta pengelola pusat perbelanjaan.

C. Adapun rangkaian kegiatan sbb :

1. Pukul 17.07 wib pembukaan kegiatan penandatanganan pernyataan kesanggupan memenuhi protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran covid 19 dimulai.

2. Pukul 17.10 wib Sambutan KBP. Gatot yang intinya :
- Terima kasih atas kehadiran para tamu undangan dlm menghadiri acara ini.
- Selaku Pamatwil kami menitipkan pesan agar para pengelola turut andil dalam upaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam hal menekan penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Tg. Perak.
- TNI dan Polri sifatnya hanya mendukung,  dan yg menjadi Garda terdepan adalah pengelola itu sendiri.
- Mudah mudahan rayon I dapat terus terjaga upaya upaya dalam hal pengendalian Covid 19.

3. Pukul 17.19 wib Sambutan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak,  yang intinya :
- Ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang Hadir.
- Ucapan terima kasih kepada Pak Dandim maupun Pak Kabid Humas yang terus memberikan asistensi dalam hal pencegahan penyebaran Covid 19.
- Kami mengajak seluruh stake holder yang ada, terutama adalah para pengelola baik tempat wisata maupun pengelola tempat perbelanjaan untuk bersama sama menegakkan prokes dengan sebenar - benarnya.

4. Pukul 17.22 wib penandatanganan pernyataan kesanggupan memenuhi protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran covid 19.

5. Pukul 17.25 wib kegiatan ramah tamah. 

6. Pukul 18.00 wib Rangkaian kegiatan penandatanganan pernyataan kesanggupan memenuhi protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran covid 19 di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak selesai dalam keadaan aman dan kondusif. (*Red) 

Posting Komentar

0 Komentar

-------- PASANG IKLAN ANDA 1 --------
-------- PASANG IKLAN ANDA 2 --------
-------- PASANG IKLAN ANDA 3 --------
To Top