POLSEK KENJERAN AMANKAN TIGA PELAKU SABUNG AYAM JL PRAGOTO SURABAYA
SURABAYA, Java Crime -
Unit Reskrim Polsek Kenjeran. Melakukan penggerebekan tempat perjudian sabung ayam yang berlokasi di dalam sebuah Gudang Plastik Jalan Pragoto Surabaya, Sabtu ( 26/06/2021 ).
Para pelaku yang berhasil diamankan, 3 orang masing-masing berinisial Has ( 52 ) warga Pragoto, Har ( 34 ) warga Kapas Baru dan Zain ( 38 ) warga Pegirian III Surabaya,
Dan sebagai barang bukti yang diamankan berupa 3 ekor Ayam Jago Aduan, karpet warna hitam, spanduk warna biru yang digunakan untuk Pembatas Arena Aduan, jam dinding warna kuning dan uang tunai sebesar Rp.1.033.000,- ( Satu juta tiga puluh tiga ribu rupiah).
Sementara itu, Kanit Reskrim Iptu Suryadi dalam keterangannya mengatakan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya perjudian itu, Unit Reskrim Polsek Kenjeran kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
"Ternyata benar, di dalam Gudang Plastik Jl. Pragoto ada perjudian Sabung Ayam. Selanjutnya, kami lakukan penggrebekan, "jelasnya.
"Dan bagi ketiga pelaku yang telah kita amankan, akan di Herat dengan Pasal 303 KUHP,” pungkasnya. (*Red)
0 Komentar