POLSEK TEGALSARI GIAT RUTIN OPS. YUSTISI PPKM DARURAT PELANGGAR PROKES
SURABAYA, Java Crime -
KAPOLSEK TEGALSARI KOMPOL RICKY TRI DHARMA , S.H., S.I.K) melalui Kanit Lantas Polsek Tegalsari IPTU SIGIT EKAN, SAHUDI S.H. mrlaksanakan Operasi Yustisi Dalam Rangka mendukung Program Prioritas KAPOLRI dalam hal PEMANTAPAN HARKAMTIBMAS ( PEMANTAPAN PEMELIHARAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN NASIONAL) dan Penerapan Inmendagri no. 15 Th.2021, Keputusan Gubernur Jawa Timur no. 188/379/13/2021, SE Walikota Surabaya no.443/7787/436.8.4/2021 tentang perlaksanaan Pemberlakuan PPKM Darurat Covid19 di Jawa Timur mulai Tgl 03-20 Juli 2021, yang dilaksanakan oleh Tiga Pilar Surabaya Minggu,. 08.30 - 09.25 ( 11/07/2021)
Kanit Lantas Polsek Tegalsari IPTU SIGIT EKAN, SAHUDI S.H. mengatakan,
Adapun 16 Personil giat Ops Yustisi Ankara lain
1. Anggota Piket Fungsi Polsek Tegalsari = 8 Orang
2. Satpol PP Kecamatan Tegalsari = 5 Orang.
3. Linmas = - Personil
4. Koramil = 3 Personil
"Dan alam pelaksanaan Kegiatan operasi yustisi telah dilaksanakan Penindakan terhadap pengendara yang melanggar Prokes PPKM Darurat yaitu tidak memakai maske dengan dilakukan tindakan berupa yang berupa Tilang KTP oleh satpol PP dengan rincian Tilang KTP : 20
- Sim : 2."katanya.
"dalam giat Patroli kami juga di melakukan penindakan 2 pengendara sepeda motor yg menggunakan knalpot brong." jelasnya.
giat Operasi Yustisi Tiga Pilar dalam rangka penerapan PPKM Darurat dilaksanakan berjalan aman kondusif. " pungkasnya. (*Red)
0 Komentar