POLSEK TEGALSARI GIAT RUTIN OPS. YUSTISI PPKM DARURAT PELANGGAR PROKES

POLSEK TEGALSARI GIAT RUTIN OPS. YUSTISI  PPKM DARURAT PELANGGAR PROKES




POLSEK TEGALSARI GIAT RUTIN OPS. YUSTISI PPKM DARURAT PELANGGAR PROKES

SURABAYA,  Java Crime -
KAPOLSEK TEGALSARI KOMPOL RICKY TRI DHARMA , S.H., S.I.K) melalui  Kanit Lantas Polsek Tegalsari IPTU SIGIT EKAN, SAHUDI S.H. mrlaksanakan  Operasi Yustisi Dalam Rangka mendukung Program Prioritas KAPOLRI dalam hal  PEMANTAPAN HARKAMTIBMAS ( PEMANTAPAN PEMELIHARAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN NASIONAL) dan Penerapan Inmendagri no. 15 Th.2021, Keputusan Gubernur Jawa Timur no. 188/379/13/2021, SE Walikota Surabaya no.443/7787/436.8.4/2021 tentang perlaksanaan Pemberlakuan PPKM Darurat Covid19 di Jawa Timur mulai Tgl 03-20 Juli 2021,  yang dilaksanakan oleh Tiga Pilar  Surabaya Minggu,. 08.30 - 09.25 ( 11/07/2021)

Kanit Lantas Polsek Tegalsari IPTU SIGIT EKAN, SAHUDI S.H. mengatakan,
Adapun 16 Personil  giat Ops Yustisi  Ankara lain
1. Anggota Piket Fungsi Polsek Tegalsari = 8 Orang
2. Satpol PP Kecamatan Tegalsari = 5  Orang.
3. Linmas  = - Personil
4. Koramil = 3 Personil

"Dan alam pelaksanaan Kegiatan  operasi yustisi  telah dilaksanakan Penindakan terhadap pengendara  yang melanggar Prokes PPKM Darurat yaitu tidak memakai maske dengan dilakukan tindakan berupa yang berupa Tilang KTP oleh satpol PP dengan rincian  Tilang KTP : 20
- Sim : 2."katanya.



"dalam giat Patroli kami juga di melakukan penindakan 2 pengendara sepeda motor yg menggunakan knalpot brong." jelasnya.

giat Operasi Yustisi Tiga Pilar dalam rangka penerapan PPKM Darurat  dilaksanakan berjalan aman kondusif. " pungkasnya. (*Red) 

Posting Komentar

0 Komentar

-------- PASANG IKLAN ANDA 1 --------
-------- PASANG IKLAN ANDA 2 --------
-------- PASANG IKLAN ANDA 3 --------
To Top