Sidoarjo -, Java Crime Patut diapresiasi dan di acungi jempol kinerja Anggota Unit Reskrim Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo, kali ini berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada hari Minggu (26/12/2021) sekira pukul 16.30 WIB.
Sebelumnya, tersangka berinisial DE (43 tahun) alamat Sukorejo Kec.Wates Kab. Blitar berusaha membawa kabur sepeda motor
sepeda motor Honda Scoopy No.Pol. W 4076 US milik Sdr Fadil, umur 21 tahun, Islam Alamat Ds. Kedung turi RT 25 RW 09 kec.Taman Kab. Sidoarjo, yang
di letakkan di jalan samping rumah temanya desa Sawotratap, dalam keadaan kunci kontak masih menempel pada tempat kunci.
Namun sayang, belum sempat membawa kabur sepeda motor milik korban terlalu jauh, aksi Seorang pria berinisial DE (43 tahun) alamat Sukorejo Kec.Wates Kab. Blitar tersebut diketahui oleh pemilik dan saksi, sehingga dilakukan pengejaran
Alhasil, pelaku berhasil
tertangkap di jalan raya dekat jembatan layang Waru dengan dibantu oleh 2 orang saksi dan beberapa warga yg ikut membantu melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku, selanjutnya menyerahkan pelaku ke anggota Unit Reskrim Polsek Gedangan
Kapolsek Gedangan Kompol
Samsul Hadi S.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Gedangan Ipda Rony Endratmoko membenarkan kejadian tersebut, dimana, pelaku saat ini, telah menghuni rumah tahanan Polsek Gedangan Polresta Sidoarjo
"Setelah berhasil diamankan, pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolsek Gedangan guna dilakukan proses lebih lanjut. Termasuk, melakukan pengecekan, tersangka merupakan residivis atau bukan," ungkap ipda Rony
Atas kejadian tindak pidana pencurian kendaraan tersebut, Ipda Rony menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memberikan keamanan ganda terhadap sepeda motornya, agar tidak menjadi korban pencurian.
"Pelaku akan dikenakan Pasal 362 KUHP. Kita himbau masyarakat, agar tetap waspada dan tidak memberi kesempatan terhadap para pelaku tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," pungkasnya.
Reporter : imam
0 Komentar