Polsek Semampir Tangkap FS Pengedar Sabu Di Sidonipah Surabaya.

Polsek Semampir Tangkap FS Pengedar Sabu Di Sidonipah Surabaya.





Surabaya, javacrime.com – Kepolisian Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya, mengamankan seorang laki-laki berinisial FS (42 tahun) warga Jalan Gembong, Kota Surabaya, di Jalan Sidonipah, pada Senin (14/01/2022) lalu, sekira pukul 21.30 WIB.

pelaku FS ditangkap Polisi  terlibat dalam peredaran  narkotika jenis sabu ( FS,) barang bukti sabu berupa, Lima pocket Narkotika jenis sabu dengan berat total 1,87 gram, uang tunai sebanyak Rp. 800.000, HP dan jaket/sweater warna hijau.

Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji, saat kejadian sekira pukul 17.00 WIB, Anggota kami mendapat informasi dari Masyarakat jika di Jalan Sidonipah Surabaya, terdapat seseorang yang sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

"Selanjutnya Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pemantauan dilokasi, sekira pukul 21.30 WIB setelah penyelidikan dinyatakan benar ada, polisi langsung masuk melalui gang yang menuju ke Jalan Sidonipah Kota Surabaya.

“Dengan ciri-ciri sesuai info, tersangka FS yang sedang duduk didepan rumah dapat dibekuk beserta barang buktinya,” kata Ari Bayu, Rabu (16/2/2022).

Setelah itu, petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diakui miliknya dalam saku jaket /sweeter warna hijau.

Dari hasil introgasi, tersangka mendapatkan barang berupa Narkotika jenis shabu shabu dari pria inisial S di Jalan Sidonipah sebanyak 10 pocket,” tambah Kapolsek.

"Kini pelaku S (DPO), apabila sudah terjual semua dan uang disetor, pelaku akan diberi imbalan Rp 300 ribu. Sementara, sabu itu akan dijual Rp. 1.800.000.

Dari barang puluhan poket itu sudah laku 5 poket, dan tersisa 5 poket. FS ini menjadi pengedar sabu sudah satu bulan. Terbukti bersalah, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Semampir guna proses selanjutnya."pungkasnya.

Atas perbuatannya Pelaku FS kini mendekam dibalik jeruji Polsek Semampir Surabaya, dan dijerat dengan  Pasal 114 ayat (1) dan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.(Gon)

Posting Komentar

0 Komentar

-------- PASANG IKLAN ANDA 1 --------
-------- PASANG IKLAN ANDA 2 --------
-------- PASANG IKLAN ANDA 3 --------
To Top