Surabaya,javacrime.com - Kapolsek Kenjeran
Kompol Yudo Haryono, SH. melalui Kanit Reskrim Iptu Suryadi SH. Amankan Pelaku Pembacokan, Minggu 20 Pebruari 2022 sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Tambak Wedi Baru Gg.18-B Utara Surabaya. Diungkap Dalam Pers riliase
di mapolsek Kenjeran polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senen (21/02/2022)
Adapun satu korban pembacok adalah Abd. Kholig (44) yang kena sabetan senjata tajam (Sajam) celurit.
Tersangka yang diamankan, Choirul Anam (25) yang tinggal kontrak di Jalan Tambak Wedi Baru Gg.18-B Utara Surabaya.
Selain pelaku, Adapun barang bukti yang diamankan berupa Celurit dengan panjang 40 Cm, baju batik warna Hitam Coklat dan Sarung warna Biru.
Kapolsek Kenjeran Kompol Yudo didampingi Kanit Reskrim AKP Suryadi mengatakan, kronologis Kejadian saat itu sekira pukul 08.30 WIB, di Jalan Tambak Wedi Baru Gg. 18 B Utara Surabaya, telah terjadi Penganiayaan (Carok), yang dilakukan oleh tersangka Choirul Anam terhadap korban Abdul Kholiq
Awal mulanya, pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk dan mempunyai permasalahan dengan seseorang tukang cukur rambut (korban). Selanjutnya korban datang bersama temannya akan melerai dan saat itu ada yang memvideo.
Merasa kesal, selanjutnya pelaku pulang mengambil sebilah Celurit di rumahnya lalu kembali lagi dan bertemu dengan korban langsung membacok korban mengenai paha kaki sebelah kanan.
“Usai kejadian itu, korban melapor ke Polsek dan ditindaklanjuti,” jelas Kompol Yudo, Senin (21/2/2022).
Anggota Polsek yang menerima laporan korban langsung menyelidiki kasus itu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti Celurit dapat di amankan dan di bawa ke Mako Polsek Kenjeran guna pemeriksaan dan penyidikan Pelaku ini merupakan residivis pernah dipenjara.
"Atas perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3 KUHP idana dan Pasal 480 KUP idana. "pungkasnya. (Gon)
0 Komentar