Lamongan,- Javacrime.com - Kepala Desa pule - Modo, seharusnya bijak menangani permasalahan warganya. Diduga perbuatan asusila. Bagaimana tidak, SL wanita idaman lain dari PN, yang juga masih keluarga Sutrisno, dimintai uang Rp. 20 Juta untuk menutup perkara asusila yang telah dilaporkan ke Polsek Modo, dan diteruskan ke Kejaksaan Lamongan.
Menurut pengakuan terduga SL dan PN, saat dikonfirmasi langsung di kediamannya menjelaskan," Saya sudah nikah siri, dan waktu pengrebekan warga dirumah saya, saya lagi santai dengan anak laki laki saya, permasalahan ini sudah dibuat sepakatan damai. dan kenapa saya masih dipermasalahkan, bahkan saya dimintai uang Rp. 20 Juta oleh pak kades. Namun adanya 10 juta. oleh Kepala Desa dengan alasan untuk menutup masalah ini," Ucapnya. Kamis (19/3/22).
Kemarin Rabu, (16/3/22), terduga SL dan PN dipanggil Kejaksaan Negeri Lamongan untuk menjelaskan kronologi dari awal sampai akhir kejadian terkait asusila.
Saksi dapat dipercaya bahkan berapi api menerangkan," wong saya ada sama - sama mereka duduk diruangan tamu, rumah saya sampai dirusak semua, surat damai antara saksi kedua belah pihak sudah selesai. Kok muncul lagi." Ucapnya.
Saat dikonfirmasi langsung melalui HP lurah Pule seakan akan bak pahlawan, ada apa ? Hasil investigasi Tim terus mengkroscek data sumber.
Kejadian bermula dari bulan Agustus 2021, dan anehnya sampai detik ini masih dipermasalahkan, sedangkan sudah ada ingkrah perdamaian dari keluarga kedua belah pihak.
Sampai berita ini diturunkan, terduga asusila masih trauma atas apa yang menimpanya.
0 Komentar