Surabaya, javacrime.com -
Kapolsek Sukolilo Kompol M. Soleh SH,.MM,. Bersama Anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo telah berhasil Tangkap
Tersangka dan barang bukti Narkoba Jenis Sabu pada tanggal 17 Maret 2022 Depan Rusun Sumbo Ji.Sumbo No.29 Kel.Simolawang Kec.Simokerto Kota Surabaya, yang digelar saat jumpa pers di Mapolsek Sukolilo
Jl. Manyar Kertoadi I/ 701 Surabaya Rabu (30/03/2022)
Adapun Tersangka : SEHERI Bin BEHRA Alm, umur 36 tahun, laki-laki, pekerjaan Serabutan alamat Jl.Sumbo No.29 Kel.Simolawang Kec.Simokerto Kota Surabaya.
Dengan barang bukti :
- 10 Poket plastic klip kecil yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,37 gram.
-2 Buah alat isap sabu beserta 1 pipet kaca
1 Buah kotak yang di lapisi lakban hitam
-2 Unit Handpone merk Samsung dan merk VIVO
-1 Buah buku 1 Pak sedotan plastik
-1 Buah botol berisikan alkohol
Kapolsek Sukolilo Kompol M. Soleh SH,.MM,. Di depan media jelaskan bahwa Berkat laporan masyarakat tanggal 17 Maret 2022 kami menurunkan Anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo untuk melakukan penyelidikan Berdasarkan informasi masyarakat tempat ini yang diduga sering dilakukan transaksi narkoba dan anggota unit Reskrim kami telah berhasil Mengamankan Tersangka SEHERI Bin BEHRA Alm, umur 36 tahun, Surabaya dan barang bukti Narkoba Jenis Sabu di Depan Rusun Sumbo Ji.Sumbo No.29 Kel.Simolawang Kec.Simokerto Kota Surabaya,
"Yang mana untuk sabu-sabu tersebut didapatkan oleh tersangka dari membeli kepada seseorang yang bernama panggilan ROZI tinggal di Surabaya "terangnya.
Dan saat dilakukan penggeledahan di badan dan di kamar tersangka, diketemukan barang bukti,
-10 Poket plastic klip kecil yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,37 gram,
-2 Buah alat isap sabu beserta 1 pipet kaca ,
-1 Buah kotak yang di lapisi lakban hitam ,
-2 Unit Handpone merk Samsung dan merk VIVO ,
-1 Buah buku ,
-1 Pak sedotan plastik ,
-1 Buah botol berisikan alkohol.
"Atas perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "pungkasnya. (Gon)
0 Komentar