Polsek Tambaksari Gelar Hasil Operasi 146 Botol Miras

Polsek Tambaksari Gelar Hasil Operasi 146 Botol Miras





Surabaya, javacrime.com -
Kapolsek Tambaksari Kompol M. Ahkyar SH.MH. bersama Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim A K P ZAINUL ABIDIN, SH. menggelar hasil operasi miras menjelang bulan suci Ramadhan, Dimapolsek Tambaksari Jalan Mendut nomor 1 Surabaya, Senin (28/03/2022).

Operasi miras yang dilakukan oleh Polsek Tambaksari bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang bulan suci Ramadhan. Operasi ini dengan sasaran penegakkan hukum terhadap peredaran miras. Apalagi menjelang bulan suci Ramadhan.

Dalam  operasi ini, dipimpin langsung Kanit Reskrim Akp Zainul Abidin, Sh ke tempat-tempat yang diduga lokasi penjualan miras dan berhasil menyita sebanyak 146 botol miras jenis arak, serta berbagai jenis merek.lainya.

Ratusan botol miras tersebut disita dari penjual miras di wilayah hukum Polsek tambaksari. Seluruh barang bukti  dan tersangka  dibawa ke Mapolsek Tambaksari, dan 
Terhadap penjual yang kedapatan melakukan peredaran miras dilakukan pembinaan, pendataan, dan pelaku dikenakan pasal tindak pidana ringan (tipiring).

Kapolsek Tambaksari Kompol M. Akhyar, Sh Mh menjelaskan kepada media bahwa, operasi ini merupakan upaya menjaga suasana menjelang ramadhan tetap aman dan kondusif. Makanya ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melanggar ketentuan yang berlaku. "tegasnya.

"Dan kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras apalagi menjualnya, karena mau menjelang bulan suci ramadhan dan pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun jika hal itu dilakukan "Pungkasnya. (Gon) 

Posting Komentar

0 Komentar

-------- PASANG IKLAN ANDA 1 --------
-------- PASANG IKLAN ANDA 2 --------
-------- PASANG IKLAN ANDA 3 --------
To Top