Surabaya, Java Crime - Kapolsek Tenggilis Kompol Riky Donaire melalui Kanit Reskrim Ipda Deddie Setyawan dan Anggota Unit Reskrim Polsek Tenggilis Ungkap dan berhasil mengamankan 13 Tersangka terkait dengan Narkoba pada Bulan Pebruari s.d Maret 2022 di wilayah hukum Polsek Tenggilis Polrestabes Surabaya. Jum'at (18/03/2022)
Adapun tersangka yang diamankan ada 6 tempat kejadian yang bervariatif diantaranya;
-1. Karang rejo gang Kec.Wonokromo Kota Surabaya (AK dan MB)
-2. Raya Sememi Surabaya ( BS, TRI)
-3. Pacar kembang Surabaya ( AS, BA, ATi)
-4. TL kantor pos kendangsari Surabaya ( IM, HP)
-5. Raya Arjono Surabaya (MH)
-6. Menur, Gubeng, Surabaya (BM, DP, AGF)
Kapolsek Tenggilis Kompol Riky Donaire bersama Kanit Reskrim Ipda Deddie Setyawan dan Anggota Unit Reskrim Polsek Tenggilis kepada media menjelaskan bahwa, dalam kurun waktu Pebruari hingga Maret 2022 Anggota reskrm mendapatkan informasi di TKP Karang rejo gang Kec.Wonckrcrro, raya sememi, Pacar kembang , TL kantor pos kendangsari Surabaya. Raya Arjuno, Menur Surabaya., digunakan transaksi narkoba dan cara pelaku bertransaksi dengan jalan bertemu langsung dan adapula sistem ranjau.
"Dan, informasi tersebut Dilakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi Kemudan Dilakukan observasi dilokasi Hasil observasi ditemukan adanya transaksi dwilayah-wlayah tersetut. Untuk selarrutrya dilakukan perangkapan pelaku;
"dengan identitas tersangka;
1. AK, umur 23 tahun, alamat Karang Rejo Wonokromo Surabaya. 2. MB, umur 21 tahun, alamat Karang Rejo Wonokromo Surabaya. 3. BS, umur 28 tahun, alamat Sememi, benowo Surabaya. 4. TRI, umur 29 Tahun, alamat Rejosari, Pakal Surabaya. 5. AS, umur 40 Tahun, alamat Ji. Pacar kembang, tambaksari Surabaya. 6. BA, umur 22 Tahun, alamat Pacar kembang Surabaya. 7. ATI, umur 27 Tahun , alamat Mojo, Gubeng Surabaya. 8. IM, umur 41 tahun, alamat Sepanjang, Taman, Sidoarjo 9. HP, umur 40 tahun, alamat Sepanjang, Taman, Sidoarjo 10. MH, umur 32 tahun, alamat Gundih, Bubutan, Surabaya 11. BM, umur 22 tahun, alamat Manyar Surabaya 12. DP, umur 43 tahun, alamat menur Surabaya 13. AGF, umur 20 tahun, alamat menur Surabaya.
Dan Unit Reskrim Polsek Tenggilis kami mengamankan barang bukti sejumlah;
- a. 19 (sembilan belas) poket dengan berat total sekitar 15 14.54 gr) gram sabu-sabu:
- b. 5 (Ima) unit handphone .
- c. Uang tunai Rp. 855.000,(delapan ratus lima puluh lima ribu)."jelasnya.
“Atas Perbuatanya tersangka kami jerat dengan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya (Gon)
0 Komentar