Unit Reskrim Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Curanmor Bulak Banteng Surabaya.

Unit Reskrim Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Curanmor Bulak Banteng  Surabaya.



 
Surabaya, javacrime.com -  Kapolsek Kenjeran
Kompol Yudo Haryono, SH. melalui Kanit Reskrim Iptu Suryadi SH. Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan  Curanmor (pencurian kendaraan bermotor)
Kejadian hari  Rabu tanggal 13 April 2022 sekitar pukul 02.45 Wib. Di depan Rumah Jl. Dukuh Bulak Banteng Timur 8  Surabaya.



Anggota Reskrim Polsek Kenjeran yang mendapatkan informasi dan menerima laporan korban DL 29 Th  Jl. Dukuh Bulak Banteng Timur  Surabaya tanggal 13 April  2022.  

Selanjutnya  menindaklanjuti, menyelidiki kasus tersebut langsung mengamankan Pelaku;
UR  Laki - Laki, Surabaya, Umur 23 Tahun,  Jl. Bulak banteng  Surabaya.serta barang bukti berupa; - 1 (Satu) Unit Sepeda motor jenis Yamaha Mio warna Hitam Nopol W 4988 OH.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran AKP Suryadi SH. Mengatakan Kronologi Kejadiannya bahwa,
Pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 sekira pukul 02.00 Wib, Pelaku yang bernama UMAR beserta 2  (Dua) teman yang bernama RL dan RS (DPO), naik sepeda motor PCX mencari sasaran,

"setelah itu sampai di Jalan Dukuh Bulak Banteng  Timur  Surabaya, melihat ada Sepeda motor jenis Yamaha Mio warna Hitam, Tahun 2018 Nopol W 4988 OH, yang di parkir depan rumah, kemudian Pelaku UMAR turun dan kedua Temannya mengawasi dari jarak jauh, 

"setelah Pelaku UMAR berhasil mengambil Sepeda motor dengan kunci palsu, selanjutnya pelaku langsung melarikan diri dengan naik Sepeda motor hasil curian, kemudian pelapor mengetahui bahwa Sepeda motor di ambil, selanjutnya pelapor dan di bantu warga mengejar pelaku UMAR, pada saat sampai di Jalan Randu Surabaya, tersangka UMAR tertangkap korban dan warga,
selanjutnya pelaku beserta Barang bukti dibawa Ke Polsek Kenjeran guna Proses Penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya Dia dijerat dengan Pasal  363 KUH Pidana
"Pungkasnya. (Gon)

Posting Komentar

0 Komentar

-------- PASANG IKLAN ANDA 1 --------
-------- PASANG IKLAN ANDA 2 --------
-------- PASANG IKLAN ANDA 3 --------
To Top