Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Kasus 2 Kurir Asal Luar Pulau Dengan Tujuan Pasar Turi Surabaya

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Kasus 2 Kurir Asal Luar Pulau Dengan Tujuan Pasar Turi Surabaya


Surabaya - Direktorat reserse narkoba Polrestabes Surabaya Melalui Kasat narkoba AKPB Daniel Marunduri kali ini di hadiri para PJU Kapolrestabes Surabaya yaitu Kombespol Ahmad Yusep juga PJU Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dengan BB 24 kg narkotika jenis sabu saat Press Release di Halaman depan Mako Polrestabes Surabaya.Senin,13/03/2023 pukul 10.00 WIB.


Masih Lanjut dengan Kapolrestabes Surabaya Kombes Ahmad Yusep menambahkan "Berdasarkan Informasi dari masyarakat, Bahwa adanya Peredaran Gelap Narkotika jenis Sabu - sabu jaringan Indonesia.

"Dari informasi tersebut, Petugas melakukan tindakan dan penyelidikan lebih lanjut.pada hari Sabtu (04/02/2023) sekitar pukul 04.00 Wib di stasiun Pasar Turi Surabaya,telah di lakukan penangkapan terhadap tersangka MF(23) tahun asal Sulawesi tenggara dan AP(28) tahun asal Palembang ."Jelasnya.

Modus untuk mengelabuhi petugas pengiriman Paketan berisi Narkotika jenis Sabu dikemas dalam kantong plastik Teh cina Guanyinwang sebanyak 23 bungkus dengan berat total 24,1 Gram.

Barang bukti yang sudah di amankan berupa Ganja +17,5 Kg , Ekstasi + 2.200 butir ,pil LL +802.000 butir dan Sabu + 24,1Kg.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, Awalnya pada hari Kamis (19/01/2023) sewaktu di Pekanbaru kedua tersangka mendapat perintah melalui Sdr KIS/DASTIN (DPO) untuk mengambil Koper yang berisi narkotika jenis sabu di salah satu hotel Pekanbaru dengan berat 25 Kg dan di janjikan akan di beri upah berupa uang.

Guna mempertanggung jawaban para pelaku ditetapkan Pasal 114 AYAT (2), Pasal 112 AYAT (2) Jo. Pasal 132 UURI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, Pelaku dipidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun atau hukuman mati dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, denda maksimum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ."Ungkapnya Kapolrestabes Surabaya Kombespol Ahmad Yusep .(@muis)

Posting Komentar

0 Komentar

-------- PASANG IKLAN ANDA 1 --------
-------- PASANG IKLAN ANDA 2 --------
-------- PASANG IKLAN ANDA 3 --------
To Top