Polsek Simokerto Berhasil Ungkap 5 Pelaku Curanmor Dan Play Boy Cap Kabel, Salah Satu Pelaku Istri Hamil Dan Dengan Motif Demi Cinta

Polsek Simokerto Berhasil Ungkap 5 Pelaku Curanmor Dan Play Boy Cap Kabel, Salah Satu Pelaku Istri Hamil Dan Dengan Motif Demi Cinta


Surabaya–Demi rasa cintanya ke suaminya dan kebutuhan hidup keluarganya membuat seorang perempuan muda bernama ST (21) meskipun berbadan dua rela harus mendekam di balik jeruji besi lantaran terlibat kasus pencurian sepeda motor di Kota Surabaya, Jawa Timur bersama sang suami tercinta YD (22) dan satu rekannya AJ (32) Jalan Sidodadi GG X Surabaya.

Setelah tertangkap Pelaku ST,” ini semua karena Kebutuhan dan saya pernah dituduh ama suami selingku makanya kemana suami pergi saya mengikuti padahal saya sedang berbadan dua. Dia mengaku ikut ajakan suami untuk mencuri sepeda motor di beberapa lokasi. “Saya sekarang hamil 4 sampai 5 bulan,” katanya ST saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Simokerto Surabaya, Selasa (11/04/2023).



Untuk mengelabuhi jahatnya ,”Saya hanya memantau situasi sepi dan kondisi target montor tidak terjaga atau kunci menempel ,” ujar siti dalam keadaan tangan di borgol.

ST dan suaminya dihadirkan di ruang rilis Mapolsek Simokerto bersama 3 orang kawanan pencurian kendaraan bermotor yang ditetapkan sebagai tersangka.

YD mengaku nekat melibatkan istrinya dengan alasan agar tidak mudah dicurigai saat menjalankan aksinya mencuri sepeda motor.

“Saya ajak maling suruh jaga-jaga lokasi sekitar biar tidak ketahuan,” tutur Yudi.

Selain itu, kata dia, keluarga kecilnya hidup dalam ekonomi yang serba kekurangan sehingga mencuri untuk memenuhi kebutuhan.

“Karena keadaan ekonomi keluarga akhirnya, saya mencuri sepeda motor mengajak istri,” ujar pria asal Sidodadi Gang. X No.71 Surabaya tersebut.

Kompol A.R Dwi Nugroho Kapolsek Simokerto Surabaya mengungkapkan, pasangan suami istri (pasutri) tersebut kita tangkap lantaran kedapatan mencuri sepeda motor (curanmor) di Kota Surabaya.

“Aksinya terungkap setelah seorang bernama Sy Muchsinul Abbas Al Qadri, (27) warga Jalan Kunti 1/41 di Surabaya, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Simokerto Surabaya,” kata Kompol A.R Dwi Nugroho.

Kedua pelaku ditangkap pada saat aparat kepolisian melakukan patroli. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui telah mencuri sepeda motor di beberapa lokasi yang berbeda dalam kurun dua sampai dengan tiga bulan terakhir.

Selain 4 pelaku curanmor Unit Reskrim Polsek Simokerto juga mengamankan 1 pelaku yaitu EK alias SYO(30) dengan kasus yang sama modus yang. Berbeda .

Dikatakan Kompol A.R.Dwi Nugro modus untuk pelaku Eko dikenal playboy ini target rata rata janda . Kenal melalui sebuah Aplikasi OMI tentang perjodohan .

“Awalnya gak ada apa , pelaku mengajak untuk makan dimall kaza , namun meminta kunci montor untuk dibawa , meskipun korban ragu , Korban tak sadar bahwa karcis yang dipegang pelaku . Kemudian adanya alasan ke kamar mandi untuk mengeluarkan sepeda montor ,” kata kapolsek .

Sementara menurut pengakuan EK, ia memilih tempat tersebut ,” Saya sebelumnya pernah kerja disitu dagang dan mengetahui situasinya ,” ujar EK.

Kapolsek menambahkan dari empat pelaku keseluruhan 17 TKP dan yang berhasil di identifikasi kan 11 TKP dan 6 TKP masik pendalaman ,” tambahannya .

Selain mengamankan ketiga pelaku polisi menyita barang bukti yakni, satu buah BPKB Honda Scoopy, 2020, Nopol: L-5172-HH, dan satu Flashdisk berisi rekaman tersangka mengambil kendaraan korban.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal UU nomor 363 tentang curanmor dan ancaman dengan kurungan jeruji besi Lima tahun penjara ,dan satu orang DPO sebagai penadah ” pungkasnya. (Muis)

Posting Komentar

0 Komentar

-------- PASANG IKLAN ANDA 1 --------
-------- PASANG IKLAN ANDA 2 --------
-------- PASANG IKLAN ANDA 3 --------
To Top